Biro Jasa AJP SIdoarjo - Surabaya | Pengurusan STNK BPKB KIR

| |


CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Hotline Whatsapp 081233333112

like & review us on -> facebook.com/jasastnksidoarjo
check google map -> lokasi biro jasa stnk


Melayani Pengurusan STNK, BPKB dan KIR / Perpanjangan dan Ganti Buku semua tipe Kendaraan dengan mengutamakan Nopol Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tidak menutup kemungkinan seperti halnya Visi dari Biro Jasa STNK AJP sendiri kedepannya akan melakukan perluasan keseluruh wilayah Indonesia dengan pembukaan Cabang Pembantu (Capem).

Percayakan semua Surat Kendaraan Bermotor Anda kepada Biro Jasa STNK Kami. Anda tinggal duduk manis dirumah, dan menikmati hidup bebas tanpa beban takut akan terkena denda keterlambatan dikarenakan masa berlaku alias jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda telah lewat dari tanggal yang tertera pada lembar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan warna dasar kuning.

Setiap konsumen yang mempercayakan pengurusan surat kemdaraan bermotornya kepada AJP, akan dinyatakan sebagai "Pelanggan Biro Jasa STNK AJP". Secara otomatis, Data/Surat Kendaraan Bermotor Anda akan masuk ke dalam Database Biro Jasa STNK AJP dan... sudah menjadi TUGAS Kami untuk mengingatkan kepada Anda bahwa :

"MAAF..., KENDARAAN BERMOTOR BAPAK/IBU SUDAH MENDEKATI  JATUH TEMPO / PENGURUSAN PERPANJANGAN PAJAK TAHUNAN ATAU 5 TAHUN (Rubah Nopol/TNKB)".

Jika Anda masih ragu atau belum percaya dan ingin bertemu langsung dengan Biro Jasa STNK AJP ? Silahkan Klik Kontak Biro Jasa STNK AJP untuk mendatangi kantor dan Gratis Konsultasi...!!!

Biro Jasa STNK AJP akan lebih detail membantu Anda melayani pengurusan sebagai berikut :

A. Konsultan pajak surabaya & Perpanjangan STNK 5 Tahun / Ganti Plat Nomor Polisi  Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 4 dan diatas Roda 4 Plat Nomor Polisi Surabaya dan Luar Surabaya

B. Perpanjangan Pajak STNK 1 Tahun / Per-Tahun Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 4 dan diatas Roda 4 Plat Nomor Polisi Surabaya dan Luar Surabaya

C. Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Plat Nomor Polisi Surabaya dan Luar Surabaya

D. Bayar Pajak Tahunan  Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 4 dan diatas Roda 4 Plat Nomor Polisi Luar Daerah

E. Cabut Berkas arsip dokumen STNK / BPKB Kendaraan Bermotor di Seluruh Kabupaten dan Kota seluruh wilayah Indonesia

F. Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Kota dan Provinsi

G. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Baru (BBN - I)

H. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam Keadaan utuh atau jadi (CBU)

I. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Mutasi  Masuk dari Luar Daerah

J. Pendaftaran Balik Nama alih kepemilikan Kendaraan Bermotor / Tukar Nama

K. Pendaftaran STNK Ganti Nama Badan Hukum / Penggabungan Perusahaan (MERGER)

L. Pendaftaran permohonan Duplikat STNK / BPKB atas dasar Laporan Hilang STNK / BPKB dari Kepolisian RI

M. Pendaftaran Pindah Alamat / Penyesuaian Alamat STNK dalam Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

N. Pendaftaran Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor

O. Pendaftaran Ganti Mesin / Rangka Kendaraan Bermotor

P. Pendaftaran Ganti warna Kendaraan Bermotor

Q. Pendaftaran Ganti Nomor Polisi Kendaraan Bermotor

R. Pengurusan STNK, BPKB dan KIR Pembelian Kendaraan Bermotor Baru "Off The Road" untuk Semua Merk / Type dan TNKB / Nomor Polisi / Nopol dengan Plat Warna Hitam maupun Plat Warna Kuning

---


Kami akan selalu siap membantu Anda !!!

Apabila ada kesulitan dengan Data seperti : 
KTP Pemilik / Pemohon Pindah Alamat, BPKB masih di Leasing, KTP Hilang, BPKB Hilang.

*Jika kondisi Data tidak lengkap, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk semua biaya pengurusan yang tertera diatas.

*Untuk Ambil - Antar Data : STNK, KIR, BPKB, atau berkas-berkas penunjang pengurusan ke tempat Anda, maka akan dikenakan tairf BBM yang disesuaikan dengan harga BBM terakhir dan Jarak Tempuh / Kilometer dari Domisili Kami berada.


Biro Jasa STNK Kendaraan.Mobil.Truk.Ex/Bekas Taxi.Balik Nama BPKB.Uji KIR biro jasa stnk, jasa stnk, biro, jasa stnk surabaya, biro jasa pengurusan, perpanjangan, pajak, kir, bpkb, kendaraan bermotor, mobil, truk, ex/bekas taxi, taksi, dki jakarta, surabaya, sidoarjo, gresik, cabut berkas, mutasi, biaya balik nama, ajp, arini, arini jaya persada


Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680




Kontak Biro Jasa STNK BPKB KIR : 081233333112

| |


Adalah Nama Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan General Trading yang berkedudukan saat ini di alamat Kantor Biro Jasa STNK AJP - Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo.

Untuk Dokumen Anda yang berada diluar wilayah Surabaya dan Sidoarjo dapat dikirim ke alamat Kantor Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo.






Format SMS/WA Pengurusan STNK BPKB di Biro Jasa STNK AJP @Sidoarjo, mohon dicantumkan : 
  • Nama, Alamat Rumah / Kantor Anda 
  • Data yang tertera pada STNK / BPKB (Atas Nama, Alamat / Domisili, Tipe / Jenis, Roda) 
  • Warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) / Plat Nomor Polisi 
  • Masa Berlaku Pajak dan STNK
  • Order Pengurusan
  • Posisi Unit Kendaraan
Contoh SMS/WA Order Pengurusan :
  • Mr.Abdul, alamat jl.kebonsari ............ Surabaya
  • Data STNK/BPKB (atas nama Pphoo, alamat jl.kemanggisan.........Jakarta Barat, mobil avanza, roda 4)
  • Warna TNKB / plat nomor hitam
  • Pajak 01-01-2012 dan STNK 01-01-2015
  • Pengurusan balik nama dari wilayah jakarta ke surabaya (jl.kebonsari 5 / 65 surabaya)
  • Mobil ada di Surabaya


Biro Jasa STNK Kendaraan.Mobil.Truk.Ex/Bekas Taxi.Balik Nama BPKB.Uji KIR biro jasa stnk, jasa stnk, biro, jasa stnk surabaya, biro jasa pengurusan, perpanjangan, pajak, kir, bpkb, kendaraan bermotor, mobil, truk, ex/bekas taxi, taksi, dki jakarta, surabaya, sidoarjo, gresik, cabut berkas, mutasi, biaya balik nama



Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Wilayah Pengurusan Biro Jasa STNK BPKB Uji KIR Sidoarjo & Surabaya

| |

Biro Jasa STNK AJP di Sidoarjo & Surabaya dengan Motto

"Pilihan Cermat adalah Solusi Smart"

Melayani : 
Pengurusan balik nama BPKB, Mutasi, Cabut berkas/bendel, Perpanjangan STNK 5 tahun dan Pajak tahunan atau pajak kendaranan tiap 1 tahun untuk  Kendaraan Bermotor Roda 2 / 4 dan diatas Roda 4, Uji kelayakan Jalan / KIR Kendaraan Bermotor Roda 4 dan diatas Roda 4

Visi Arini Jaya Persada akan berupaya memperluas jaringan pengurusan untuk wilayah :

DKI Jakarta
DKI Jakarta
Jakarta Barat (Kota)
Jakarta Pusat (Kota)
Jakarta Selatan (Kota)
Jakarta Timur (Kota)
Jakarta Utara (Kota)
Jak-Utara
Kepulauan Seribu
BALI
Badung
Bangli
Buleleng
Denpasar (Kota) — Ibu Kota
Gianyar
Jembrana/Negara
Karang Asem
Klungkung
Tabanan
Bangka Belitung
Bangka
Bangka Barat
Bangka Selatan
Bangka Tengah
Belitung
Belitung Timur
Pangkal Pinang - Ibu Kota
Banten
Cilegon (Kota)
Cilegon
Lebak
Pandeglang
Serang — Ibu Kota
Tangerang
Tangerang (Kota)
Bengkulu
Bengkulu (Kota) — Ibu Kota
Bengkulu Selatan
Bengkulu Utara
Kaur
Kepahiang
Rejang Lebong
Muko-Muko
Lebong
Seluma
Gorontalo
Boalemo
Bone Bolango
Gorontalo (Kota) — Ibu Kota
Gorontalo
Pohuwato
Jambi
Batang Hari
Bungo
Jambi (Kota) — Ibu Kota
Kerinci
Merangin
Muaro Jambi
Sarolangun
Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Timur
Tebo
Jawa Barat
Bandung (Kota) - Ibu Kota
Bandung
Banjar (Kota)
Bekasi
Bekasi (Kota)
Bogor
Bogor (Kota)
Bogor (Kota)
Ciamis
Cianjur
Cimahi (Kota)
Cirebon
Cirebon (Kota)
Depok (Kota)
Garut
Indramayu
Karawang
Kuningan
Majalengka
Purwakarta
Subang
Sukabumi
Sukabumi (Kota)
Sumedang
Tasikmalaya
Tasikmalaya (Kota)
Jawa Tengah
Banjar Negara
Banyumas
Batang
Blora
Boyolali
Brebes
Cilacap
Demak
Grobogan
Jepara
Karang Anyar
Kebumen
Kendal
Klaten
Kudus
Magelang
Magelang (Kota)
Pati
Pekalongan
Pekalongan (Kota)
Pemalang
Purbalingga
Purworejo
Rembang
Salatiga (Kota)
Semarang (Kota) — Ibu Kota
Semarang
Sragen
Sukoharjo
Surakarta (Kota)
Tegal
Tegal (Kota)
Temanggung
Wonogiri
Wonosobo
Jawa Timur
Jawa Timur
Bangkalan
Banyuwangi
Batu (Kota)
Blitar
Blitar (Kota)
Bojonegoro
Bondowoso
Gresik
Jember
Jombang
Kediri
Kediri (Kota)
Lamongan
Lumajang
Madiun
Madiun (Kota)
Magetan
Malang
Malang (Kota)
Mojokerto
Mojokerto (Kota)
Nganjuk
Ngawi
Pacitan
Pamekasan
Pasuruan
Pasuruan (Kota)
Ponorogo
Probolinggo
Probolinggo (Kota)
Sampang
Sidoarjo
Situbondo
Sumenep
Surabaya (Kota) — Ibu Kota
Trenggalek
Tuban
Tulung Agung
Kalimantan Barat
Bengkayang
Kapuas Hulu
Ketapang
Landak
Melawi
Pontianak (Kota) - Ibu Kota
Pontianak
Sambas
Sanggau
Sekadau
Singkawang
Sintang
Kalimantan Selatan
Balangan
Banjar
Banjar (Kota)
Banjarmasin (Kota) — Ibu Kota
Barito Kuala
Hulu Sungai Selatan
Hulu Sungai Tengah
Hulu Sungai Utara
Kota Baru
Tabalong
Tanah Bumbu
Tanah Laut
Tapin
Kalimantan Tengah
Barito Selatan
Barito Timur
Barito Utara
Gunung Mas
Kapuas
Katingan
Kota Waringin Barat
Kota Waringin Timur
Lamandau
Murung Raya
Palangka Raya - Ibu Kota
Pulang Pisau
Seruyan
Sukamara
Kalimantan Timur
Balikpapan
Balikpapan (Kota)
Berau
Bontang (Kota)
Bulungan
Kutai
Kutai Barat
Kutai Timur
Malianu
Nunukan
Pasir
Penajam Paser Utara
Samarinda (Kota) - Ibu Kota
Tarakan (Kota)
Lampung
Bandar Lampung (Kota) - Ibu Kota
Lampung Barat
Lampung Selatan
Lampung Tengah
Lampung Timur
Lampung Utara
Metro (Kota)
Metro
Tanggamus
Tulang Bawang
Way Kanan
Maluku
Maluku
Ambon (Kota) - Ibu Kota
Aru Kepulauan
Buru
Maluku Tengah
Maluku Tenggara
Maluku Tenggara Barat
Seram Barat
Seram Timur
Maluku Utara
Halmahera
Halmahera Barat
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Halmahera Timur
Halmahera Utara
Kepulauan Suta
Maluku Barat
Maluku Utara
Ternate (Kota) - Ibu Kota
Tidore Kepulauan (Kota)
NAD (Nanggro Aceh Darussalam)
Aceh Barat
Aceh Barat Daya
Aceh Besar
Aceh Jaya
Aceh Selatan
Aceh Tamlang
Aceh Tengah
Aceh Tenggara
Aceh Timur
Aceh Utara
Banda Aceh (Kota) - Ibu Kota
Bener Meriah
Bireuen
Gayo Lues
Langsa
Lhok Seumawe (Kota)
Nagan Raya
Pidie
Sabang (Kota)
Simeuleu
Singkil
NTB (Nusa Tenggara Barat)
Bima
Bima (Kota)
Dompu
Lombok Barat
Lombok Tengah
Lombok Timur
Mataram — Ibu Kota
Sumbawa
Sumbawa Barat
NTT (Nusa Tenggara Timur)
Alor
Belu – Atambua
Ende
Flores Timur
Kupang (Kota) - Ibu Kota
Kupang
Lembata (Kota)
Manggarai
Manggarai Barat
Ngada
Rote Ndao
Sikka
Sumba Barat
Sumba Timur
Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Utara
Papua
Asmat
Biak Nomfoor
Boven Digoel
Fak-Fak
Jaya Pura
Jaya Pura (Kota) - Ibu Kota
Jaya Wijaya
Keerom
Mappi
Merauke
Mimika
Nabire
Pegunungan Bintang
Puncak Jaya
Sarmi
Tolikara
Waropen
Yahukimo
Yapen Waropen
Papua Barat (Irian Jaya Barat)
Fak Fak
Kaimana
Manokwari - Ibu Kota
Sorong
Sorong (Kota)
Sorong Selatan
Supiori
Raja Ampat
Teluk Bintuni
Teluk Wandana
Riau
Bengkalis
Dumai (Kota)
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Kampar
Kuantan Singingi
Pekan Baru — Ibu Kota
Pelalawan
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Siak
Riau Kepulauan
Batam (kota)
Karimun
Kepulauan Riau
Lingga
Natuna
Tanjung Pinang - Ibu Kota
Sulawesi Barat
Banggai
Banggai Kepulauan
Morowali
Mamuju - Ibu Kota
Mamuju
Sulawesi Selatan
Bantaeng
Barru
Bone
Bulukumba
Enrekang
Gowa
Jeneponto
Luwu
Luwu Timur
Luwu Utara
Majene
Makasar (Kota) - Ibu Kota
Mamuju Utara
Maros
Palopo (Kota)
Pangkajene Kepulauan
Pare Pare (Kota)
Pinrang
Polewali Mamasa
Selayar
Sendereng Rappang
Sinjai
Soppeng
Takalar
Tanah Toraja
Wajo
Watampone (Kotif)
Sulawesi Tengah
Buol
Donggala
Palu - Ibu Kota
Parigi Mountong
Poso
Toli Toli
Sulawesi Tenggara
Buton
Bombana
Kendari (Kota) — Ibu Kota
Kendari
Kolaka
Kolaka Utara
Kota Bau Bau
Konawe Selatan
Muna
Wakatobi
Sulawesi Utara
Bitung
Bolaang Mongondow
Kepulauan Talaut
Manado (Kota) - Ibu Kota
Manado
Minahasa
Minahasa Selatan
Minahasa Utara
Sangihe – Talaud
Tomohon
Sumatera Barat
Agam
Bukit Tinggi (Kota)
Dharmas Raya
Kepulauan Mentawai
Lumapuluh Kota
Padang (Kota) — Ibu Kota
Padang Panjang (Kota)
Padang Pariaman
Pariaman (Kota)
Pasaman
Psaman Barat
Paya Kumbuh (Kota)
Pesisir Selatan
Sawah Lunto (Kota)
Sawah Lunto Sijunjung
Solok
Solok (Kota)
Solok Selatan
Tanah Datar
Sumatera Selatan
Banyuasin
Lahat
Lubuk Linggau
Muara Enim
Musi Banyu Asin
Musi Rawas
Organ Ilir
Ogan Komiring Ilir
Ogan Komiring Ulu
Ogan Komiring Ulu Selatan
Ogan Komiring Ulu Timur
Pagar Alam
Palembang (Kota) - Ibu Kota
Prabumulih (Kota)
Sumatera Utara
Asahan
Binjai (Kota)
Dairi
Deli Serdang
Humbang Hasundutan
Karo
Labuhan Ratu
Langkat
Mandaling Natal
Medan (Kota) — Ibu Kota
Medan
Nias
Nias Selatan
Padang Sidimpuan (Kota)
Pakpak Barat
Pematang Siantar (Kota)
Rantau Prapat (Kotif)
Samosir
Serdang Bedagai
Sibolga (Kota)
Simalungun
Tanjung Balai (Kota)
Tapanuli Selatan
Tapanuli Tengah
Tapanuli Utara
Tebing Tinggi (Kota)
Toba Samosir
DI Yogyakarta
Bantul
Gunung Kidul
Kulon Progo
Sleman

Yogyakarta (Kota) - Ibu Kota



Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Domisili Jasa STNK Sidoarjo Surabaya Terpercaya 081233333112

| |

Domisili Biro Jasa Pengurusan Pepanjangan Pajak STNK per 1 dan 5 tahun, Pengurusan BPKB balik nama maupun kehilangan BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan Kendaraan Bermotor Anda (KAMI BISA MENGURUS SEMUA KENDARAAN BERMOTOR DAN NOMOR POLISI / NOPOL dengan mengutamakan Nopol Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta).

Temukan "Domisili Biro Jasa STNK Arini Jaya Persada (AJP)" dengan mudah melalui Map atau Peta Google dibawah ini :

Lihat Domisili "Biro Jasa STNK Arini Jaya Persada (AJP)" di peta yang lebih besar
 

Demikian mengenai Domisili Biro Jasa Pengurusan Pepanjangan Pajak STNK per 1 dan 5 tahun, Pengurusan BPKB balik nama maupun kehilangan BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan Kendaraan Bermotor Anda (KAMI BISA MENGURUS SEMUA KENDARAAN BERMOTOR DAN NOMOR POLISI / NOPOL dengan mengutamakan Nopol Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta).

Semoga Biro Jasa STNK AJP dapat memberikan kemudahan dan pelayanan yang berkesan untuk Anda.

Biro Jasa STNK Kendaraan.Mobil.Truk.Ex/Bekas Taxi.Balik Nama BPKB.Uji KIR biro jasa stnk, jasa stnk, biro, jasa stnk surabaya, biro jasa pengurusan, perpanjangan, pajak, kir, bpkb, kendaraan bermotor, mobil, truk, ex/bekas taxi, taksi, dki jakarta, surabaya, sidoarjo, gresik, cabut berkas, mutasi, biaya balik nama


Hormat Kami,


CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Balik Nama STNK/BPKB Mutasi Keluar/Masuk Kendaraan Mobil,dll

| |

Langkah-langkah / Mekanisme Pengurusan Biro Jasa  untuk Balik Nama STNK/BPKB / Mutasi Kendaraan Bermotor seperti : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil, Truk, Taxi, dan Unit Kendaraan diatas Roda 4 (empat) :

=> Jika Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB Lama dengan Identitas KTP Pemohon Baru, baik di dalam Kota, Luar Kota, maupun Luar Provinsi / Beda Kode SAMSAT pada STNK Anda, terlebih dahulu harus dilakukan Pencabutan Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda / yang biasa kebanyakan Orang menyebutkan dengan istilah Cabut Bendel / Cabut Berkas / Cabut File / Cabut Data. Istilah SAMSAT menyebutnya dengan MUTASI KELUAR. Estimasi jangka waktu keluarnya Berkas / Bendel Kendaraan Bermotor Mobil Anda 25 - 30 hari (Normal).Kita Lihat terlebih dahulu Umur / Usia dari tahun pembuatan Unit Kedaraan Bermotor Mobil Anda yang tertera juga pada STNKB / BPKB. JIka Umur / Usia tahun pembuatan dibawah 10 tahun, Data  Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda masih berada di Polda setempat, jika Umur / Usia tahun pembuatan diatas 10 tahun, Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda sudah berada pada SAMSAT setempat, sesuai Alamat yang tertera pada STNK / BPKB Lama. Proses Registrasi Ulang dengan melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda dan harus datang ke SAMSAT sesuai pada Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB Lama.

Setelah Data keluar, Kita akan lakukan yang disebut Mutasi Masuk yaitu : Proses Pendaftaran / Registrasi dengan melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda. Untuk melakukan hal tersebut, Unit Kendaraan Bermotor Mobil Anda harus datang ke Polda dan SAMSAT. Estimasi jangka waktu 15 hari (Normal) sampai dengan BPKB Anda yang baru keluar / selesai.

Jadi sebanyak 3 (tiga) kali Prosedur Standar SAMSAT dalam melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda pada beda Alamat antara STNK / BPKB Lama dengan Alamat Rumah KTP Pemohon.

Mekanisme diatas ini sama dengan Anda Pindah Alamat / Domisili Rumah yang pastinya melakukan pengurusan  KTP Anda yang baru. Pengurusannya mulai dari tingkat terendah yaitu : Rukun Tetangga (RT) sampai dengan Pemindahan Data Alamat ke Dinas Kependudukan (Dispenduk) setempat yang disebut dengan Mutasi Keluar. Maka KTP Lama Anda sudah tidak berlaku lagi. Hal ini akan dilakukan pengurusan KTP sesuai dengan Alamat Rumah Anda yang baru dan Birokrasinya sama, mulai dari tingkat terendah yaitu : Rukun Tetangga (RT) sampai dengan Pemindahan Data Alamat ke Dinas Kependudukan (Dispenduk) setempat, yang disebut dengan Mutasi Masuk.

  • Contoh beda SAMSAT dalam Kota Surabaya :
Alamat yang tertera pada STNK / BPKB di Jl.Ketintang (ikut SAMSAT Ketintang) dengan Alamat KTP Pemohon di Jl. Manyar Kertoarjo (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo).

=> Jika Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB yang Lama dengan Identitas KTP Pemohon yang Baru, masih masuk pada 1 (satu) Alamat SAMSAT, tidak perlu melakukan Pencabutan Data Kendaraan Bermotor Anda. Langkahnya langsung Kita lakukan Pendaftaran dan Pelaporan ke Polda dan SAMSAT untuk pengurusan Balik Nama atau merubah data Nama dan Alamat sesuai dengan KTP Pemohon pada STNK / BPKB Anda yang baru.

  •  Contoh 1 (satu) SAMSAT dalam Kota Surabaya :
 Alamat yang tertera pada STNK / BPKB di Jl.Gubeng Kertajaya (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo) dengan Alamat KTP Pemohon di Jl. Manyar Kertoarjo (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo).

 
Ternyata ribet dan butuh waktu juga yak...!!!
Padahal Kita kan sudah keluar uang dan mau bayar Pajak untuk Negara Tercinta Republik Indonesia ini...heheheee.. ;)


Itulah Fungsi Kami hadir untuk sepenuhnya melayani Anda semua ;)

Silahkan Hubungi Kami dengan Klik pada menu "Hubungi Kami" atau Klik Disini.





Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Jasa Pengurusan Kendaraan Bermotor Pembelian Baru / Off The Road

| |

Jasa Kami Siap melayani Anda untuk melakukan Pengurusan STNK BPKB KIR Kendaraan Bermotor atau semua merk dan Type Unit Kendaraan roda 2 (dua), 4 (empat) dan diatas roda 4 (empat) dengan Pembelian Baru / Off The Road TNKB / Plat Nopol se-Indonesia Raya.


Kirimkan semua Persyaratan / Data kepada Kami untuk segera melakukan aktifitas seperti harapan Anda.


Persyaratan Pengurusan STNK, BPKB / Buku KIR Atas Nama Pribadi / Perorangan, seperti di bawah ini :

  1. Asli Faktur Pembelian / sejenisnya dari Dealer.
  2. Asli KTP Pemohon.
  3. Asli Rekom dari Dinas Perhubungan / Dishub (biasanya berwarna kuning atas Kendaraan Bermotor jenis Angkut / Niaga : Truk Bak, Dump Truk, Pickup, Box, Tronton, dan sejenisnya untuk Pengurusan Uji Kelayakan Jalan dan Pembuatan Buku KIR).


Persyaratan Pengurusan STNK, BPKB / Buku KIR Atas Perusahaan / Instansi, seperti di bawah ini : 
  1. Asli Faktur Pembelian dari Dealer / sejenisnya dari Dealer.
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan.
  3. Fotocopy Surat Domisili Perusahaan
  4. Fotocopy Surat Ijin Usaha Perusahaan. 
  5. Asli Rekom dari Dinas Perhubungan / Dishub (biasanya berwarna kuning atas Kendaraan Bermotor jenis Angkut / Niaga : Truk Bak Engkel / Double, Dump Truk, Pickup, Box, Tronton, dan sejenisnya untuk Pengurusan Uji Kelayakan Jalan dan Pembuatan Buku KIR).

Silahkan ketik SMS / Telepon pada Ponsel Anda dengan Klik pada Menu "Hubungi Kami" atau Klik Disini.









Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Jasa Balik Nama Kendaraan Sepeda Motor-Mobil|Roda 2-Roda 4

| |

Biro Jasa Kami melayani Pengurusan Balik Nama STNK / BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan Kendaraan Mobil-Motor dan Perpanjangan STNK Pajak Kendaraan Mobil-Motor tahunan / per-1 dan 5 tahun dan . Diantaranya Kendaraan Bermotor Anda seperti : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil Penumpang / Niaga / Pickup / Ex Taxi  / Bekas Taksi / Roda 4 (empat) dan diatas Roda 4 (empat) seperti : Truck (Truk Bak / Dump / Tronton), dll.


Untuk lebih detil Anda bisa klik artikel Biro Jasa STNK

Atau Jika Anda berminat untuk mempercayakan semua pengurusan Surat-surat Kendaraan Bermotor Anda, bisa langsung Klik "Hubungi Kami" pada Menu di atas.


Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Jasa Perpanjangan STNK Kendaraan Sepeda Motor-Mobil|Roda 2-Roda 4

| |

Biro Jasa Kami melayani Perpanjangan STNK Pajak Kendaraan Mobil-Motor tahunan / per-1 dan 5 tahun dan Pengurusan Balik Nama STNK / BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan Kendaraan Mobil-Motor. Diantaranya Kendaraan Bermotor Anda seperti : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil Penumpang / Niaga / Pickup / Ex Taxi  / Bekas Taksi / Roda 4 (empat) dan diatas Roda 4 (empat) seperti : Truck (Truk Bak / Dump / Tronton), dll.

Untuk lebih detil Anda bisa Klik artikel Kami disini...

Atau Jika Anda berminat untuk mempercayakan semua pengurusan Surat-surat Kendaraan Bermotor Anda, bisa langsung Klik "Hubungi Kami" pada Menu di atas.



Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

Jasa Pengurusan-Perpanjangan STNK Mobil Roda 4-Motor Roda 2

| |

Biro Jasa Kami melayani Pengurusan & Perpanjangan Pajak Mobil-Motor tahunan / per-1 dan 5 tahun dan Balik Nama STNK / BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan. Diantaranya Kendaraan Bermotor Anda seperti : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil Penumpang / Niaga / Pickup / Ex Taxi  / Bekas Taksi / Roda 4 (empat) dan diatas Roda 4 (empat) seperti : Truck (Truk Bak / Dump / Tronton), dll.

Untuk lebih detil Anda bisa Klik artikel Kami disini...

Atau Jika Anda berminat untuk mempercayakan semua pengurusan Surat-surat Kendaraan Bermotor Anda, bisa langsung Klik "Hubungi Kami" pada Menu di atas.



Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidoarjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680>

Jasa Pengurusan-Perpanjangan STNK Motor Roda 2 Dua|Mobil Penumpang/Niaga/Pickup|Ex Taxi/Bekas Taksi

| |

Biro Jasa Kami melayani Pengurusan & Perpanjangan Pajak Motor-Mobil tahunan / per-1 dan 5 tahun dan Balik Nama STNK / BPKB, Uji KIR / kelayakan jalan. Diantaranya Kendaraan Bermotor Anda seperti : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil Penumpang / Niaga / Pickup / Ex Taxi  / Bekas Taksi / Roda 4 (empat) dan diatas Roda 4 (empat) seperti : Truck (Truk Bak / Dump / Tronton), dll.

Untuk lebih detil Anda bisa Klik artikel Kami disini...

Atau Jika Anda berminat untuk mempercayakan semua pengurusan Surat-surat Kendaraan Bermotor Anda, bisa langsung Klik "Hubungi Kami" pada Menu di atas.



Hormat Kami,
  Biro Jasa STNK Uji Kir di Surabaya-Cabut Berkas Mutasi BPKB-Booking Tiket Pesawat Murah

Perhitungan Pajak/PKB-Progresif-BBN.KB/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

| |

Semua orang pasti mendapatkan jatah terkena potongan pajak / pajak per-orangan dengan diterbitkan PPH / Pajak Penghasilan. Tapi bukan itu yang akan dibahas, melainkan Bagaimana Cara Mengetahui Perhitungan / Menghitung Nilai / Nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...? Kita juga akan bahas Pajak Progresif / Pajak yang dibebankan atas dasar alamat pada STNK mempunyai lebih dari 1 unit Kendaraan Bermotor dan Bea / Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN.KB).

Kendaraan Bermotor.
Adalah semua jenis kendaraan roda dua atau lebih, digunakan pada semua jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa penggerak mesin / motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak, termasuk alat-alat bera, misal : Wheel Loader, Truck Mixer Tandum, dll.

Kepemilikan.
Hubungan hukum antara orang pribadi atau perusahaan dengan kendaraan bermotor yang namanya tercantum dalam bukti kepemilikan dai dokumen yang sah termasuk BPKB.
DPP PKB.
Dasar Pengenaan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor sesuai perda nomor 4 tahun 2003, adalah perkalian antara Nilai Jual Kembali Kendaraan Bermotor dengan bobot yg mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Harga Pasaran Umum.
Setelah harga pasaran umum diketahui maka nilai jual ditentukan berdasarkan :
isi silinder, penggunaan, jenis, merk, tahun pembuatan, berat, dll.

Besarnya Tarif (Perda nomor 4 tahun 2003) :
Kendaraan bermotor bukan umum = 1,5%
Kendaraan bermotor umum = 1%
Alat-alat berat = 0,5%

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Coba kita lihat kolom bagian Pajak atau Notice Pajak yang berwarna Coklat.
Tarif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBN-KB :
- 10% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan pertama
- 10% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan pertama
- 3% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan pertama
- 1% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan selanjutnya
- 1% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan selanjutnya
- 0,3% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan selanjutnya
- 0,1% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan karena warisan
- 0,1% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan karena warisan
- 0,03% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan karena warisan

Rumus Menghitung Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBN-KB :
Tarif x Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), berdasarkan harga pasaran umum.


PKB                 : Pajak Kendaraan Bermotor besarnya 1,5% dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun tiap tahun,karena penyusutan nilai jual kendaraan tersebut.

SWDKLLJ      : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sumbangan ini dikelola oleh jasa raharja sebesar :
-Rp   35.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua).
-Rp 143.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 4 (empat).
-Rp 163.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 6 (enam) dan diatas Roda (enam) / termasuk Kendaraan jenis besar/ Alat Berat.
*Data dapat berubah sewaktu-waktu.

Biaya Adm   : Biaya administrasi, untuk motor baru kemarin saya tidak dikenakan,dan apabila ganti plat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama atau mutasi masuk bahasalainnya, baru dikenai biaya dan besarnya Rp 30.000,-


Contoh Notice Pajak Per-Tahun / Tahunan pada STNK :
Contoh Notice Pajak Per-Tahun / Tahunan pada STNK

 

DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Apabila sudah jatuh tempo masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) belum melakukan perpanjangan, maka kita akan dikenakan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)  dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Perhitungannya sebagai berikut :

Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ;
Terlambat 5 hari, atau cuma 1 hari sudah dianggap atau sama dengan 1 tahun. Pada masing-masing wilayah berbeda, tetapi prinsip cara menghitungnya adalah 25% per tahun.
Contoh :
- Terlambat 3bulan PKB x 25% x 3/12
- Terlambat 6bulan PKB x 25% x 6/12

Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan);
besarnya Rp 35.000,- untuk motor roda 2,  dan Rp 143.000,- untuk mobil roda 4 ( tiap tahun bisa jadi ada perubahan / kenaikan harga ).
Contoh : Si "A" punya motor dan terlambat bayar 6 bulan jumlah PKB tertera di STNK Rp 230.000,- & SWDKLLJ Rp 35.000,- maka Si "A" akan dikenakan denda keterlambatan sebesar: ( Rp 230.000 x 25% x 6/12 ) + ( Rp 35.000 ) = Rp 63.750,-
Total yang harus dibayar sebesar; Rp 230.000 + Rp 35.000 + Rp 63.750,- = Rp 328.750,-

Pajak Progresif
Pajak Progresif awalnya dikenakan dengan maksud untuk mengendalikan laju lalu lintas yang semakin padat, terutama pada Kota-kota besar yang semakin hari semakin padat dan macet.

cara penghitungannya : (perda nomor 8 tahun 2010) dan berlaku mulai 1 januari 2011
kendaraan pertama akan terkena pajak progresif sebesar 1,5 % x nilai jual,
kendaraan kedua akan terkena pajak progresif sebesar 2% x nilai jual,
kendaraan ketiga akan terkena pajak progresif sebesar 2,5% x nila jual,
kendaraan keempat akan terkena pajak progresif 4% x nilai jual

Contoh : Si "B" punya Mobil Xenia 1.000cc atas nama sendiri, beli mobil lagi ke-2 (dua) masuk pada Pajak Progressif ke-1 (satu), Pembelian mobil baru ke-2 (dua) Si "B" dengan harga off the road / faktur dari Dealer senilai = Rp 130.000.000.
BBN KB = Rp 130.000.000 x 10% = Rp 13.000.000,-.
Perhitungan PKB Progressif ke-1 (dua)Rp 130.000.000 x 80 % (asumsi harga bekas / penyusutan) x 1.5% = Rp 1.560.000,-
Perhitungan PKB Progressif ke-2 (dua) = Rp 130.000.000 x 80 % (asumsi harga bekas / penyusutan) x 2% = Rp 1.560.000,-
Jadi untuk mobil kedua Si "B" berlaku Progresif yang masuk pada Kolom PKB  senilai = Rp 2.080.000,-, begitu seterusnya.

Perhitungan ini berlaku sejenis, artinya : Jika Anda memiliki 1 (satu) mobil dan 2 (dua) motor maka mobil akan dikenakan pajak 1,5%. Sedangkan motor berlaku progresif (1,5% dan 2%).

Demikian ulasan mengenai Mengetahui Perhitungan / Menghitung Nilai / Nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Progresif / Pajak yang dibebankan atas dasar alamat pada STNK mempunyai lebih dari 1 unit Kendaraan Bermotor dan Bea / Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN.KB).

Semoga dapat bermanfaat bagi Anda semua...


Hormat Kami,


Biro Jasa STNK Sidorjo & Surabaya
CV. Arini Jaya Persada (AJP)
Jl. Panglima Hidayat no.12, Sidoarjo
Telp. 031-99703680

 
DISCLAIMER : Biro Jasa STNK Arini Jaya Persada (AJP) is an Independent Blog that is private. This does not represent the Company, Agency or any Organization. All content on this blog aims to promote and share information.
Arini Jaya Persada (AJP)
© Copyright 2017 ~
Biro Jasa STNK Uji Kir di Surabaya Sidoarjo-Cabut Berkas Mutasi BPKB: 2012
Bloggerized: Translate ~ Tutorial SEO Blog ~ SEO Tips Blog ~ Jasa SEO ~ Pasang Iklan Murah